Tak Jera, IRT Ini Kembali Berurusan dengan Polisi Gara-gara Sabu
1 menit baca509 kali dibaca

PENAJAM – Seorang wanita yang berprofesi sebagai Ibu Rumah Tangga (IRT) kembali diamankan pihak kepolisian Penajam Paser Utara (PPU) karena terlibat dalam penyalahgunaan narkoba golongan I jenis sabu, Selasa (1/5).
IRT berinisial DR (42) pada 2015 lalu pernah terlibat narkoba. Tetapi di awal Mei 2018, RD bersama teman prianya berinisial SL (43) kembali diciduk di sebuah toko pakaian yang terletak di Jalan Provinsi RT 001 Kelurahan Penajam, sekitar 16:00 Wita.










