Polres Paser Ungkap Curanmor dan Jaringan Pencuri Sarang Walet
1 menit baca1.396 kali dibaca

TANA PASER - Dalam jangka waktu satu minggu, jajaran Kepolisian Resor (Polres) Paser berhasil mengungkap tindak pidana curanmor dan jaringan spesialis pencurian sarang burung walet.
Konferensi pers digelar, Senin (30/4) oleh Kapolres Paser AKBP Roy Satya Putra dan didampingi Kasatreskrim Polres Paser AKP Bambang Hardiyanto. “ Ada dua jenis kasus yang kita ungkap, satu untuk curanmor dengan tersangka Rudi Wardhani (40) dan pencurian dengan pemberatan dengan tersangka Damansyah (22), Roy Mirwan (21), Andi Delta Pranata (21), Rudy Alpianur (28),” Ujar Roy.










