Warga Binuang Ditangkap Polisi karena Edarkan Narkoba
1 menit baca1.144 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, PENAJAM – Satuan Reserse Narkoba Polres Penajam Paser Utara (PPU) meringkus seorang pria yang diduga mengedarkan narkoba, Jumat (27/4) dini hari tadi.
TW (35), warga KM 07 RT 005 Desa Binuang, Kecamatan Sepaku ditangkap di kediamannya dengan barang bukti 2 poket sabu seberat 0,52 bruto.









