Mau Tertibkan APK, Panwaslu Dikira Mau Daftar Relawan
1 menit baca884 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TANA PASER – Peristiwa menggelitik terjadi di Tanah Grogot Kamis (26/4) siang tadi terkait dengan penertiban alak peraga kampanye (APK) Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Tanah Grogot.
Panwaslu melakukan penertiban terhadap APK pasangan calon yang terpasang tanpa ada izin dari KPU, namun saat menghampiri salah satu sekretariat tim pemenangan paslon, petugas di sekretariat tersebut mengira rombongan penertiban APK ingin mendaftar sebagai relawan paslon.









