Polres Paser Sita Ratusan Botol Miras
1 menit baca495 kali dibaca

TANA PASER- Perdagangan minuman keras (Miras) menjadi atensi Polres Paser. Dalam waktu kurang dari satu pekan belakangan, Polres Paser lewat jajaran polseknya berhasil mengamankan lebih dari 100 botol Miras dari berbagai merek dan jenis.
Diawali dengan penangkapan dua warga Tanah Grogot yang terbukti memperjualkan Miras dengan kedok sebuah warung kopi dan pengecer BBM. Dari kedua pelaku, kepolisian berhasil mengamankan 71 botol Miras berbagai merek. Kemudian pihak kepolisian kembali menangkap satu tersangka di Desa Senaken dan berhasil mengamankan 17 botol Miras.










