“Untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat memang sudah seharusnya pihak rumah sakit bekerja sama dengan pihak BPJS selaku badan penjamin kesehatan nasional,” ujar Farid.
Menurutnya, sampai saat ini tidak ada kendala kerjasama dengan BPJS. “Alhamdulillah saat ini tidak ada kendala dalam proses penandatanganan MoU kerjasama. Kami tinggal melakukan beberapa persiapan untuk membuka pelayanan pasien BPJS saja,” ungkap Farid.
Persyaratan pasien BPJS ini, kata dia, sama dengan persyaratan di rumah sakit lainnya yaitu dengan menyertakan surat rujukan dari Puskesmas.
“Jadi kalau nanti ada pasien yang datang tanpa membawa surat rujukan dari Puskesmas, maka kami akan berlakukan layaknya pasien diluar BPJS.” Jelasnya.
Masyarakat sekitar pun merasa sangat terbantu dengan kerjasama RS Muhammadiyah dengan BPJS. Salah satu pasien Aprianto (32), mengapresiasi terobosan dari manajemen baru. “Waktu periksa kemaren pihak rumah sakit belum bekerjasama dengan pihak BPJS, ke depannya pasti masyarakat sangat terbantu dengan adanya kerjasama tersebut,” ujarnya.
Dia berharap, ke depannya RS Muhammadiyah ini terus meningkatkan layanan kesehatan. “Saat ini pelayanan sudah bagus dan sangat membantu masyarakat, namun sebagai masyarakat saya masih berharap ke depannya RS Muhammadiyah ini bisa semakin baik lagi,” harapnya. (dc1217)