Ini Tiga Hal yang Perlu Dilakukan untuk Menekan Pungli
1 menit baca4.592 kali dibaca

PENAJAM – Polres PPU mengikuti kegiatan telekonferensi bersama Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Mabes Polri Komjen Pol Putut Eko Bayuseno tentang sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli). Kegiatan ini dihadiri Sekda PPU Tohar, AKBP Sabil Umar, Kajari PPU Darfiah dan pejabat lainnya diruang rapat utama Mapolres PPU.
Putut mengatakan untuk menekan praktik pungli di masyarakat ada tiga hal yang penting perlu diperhatikan. Pertama, setiap masyarakat wajib melaporkan jika mengetahui adanya pungutan dalam pelayanan publik. Kedua, aparat pemerintah dapat membina atau memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak mau membayar uang kepada petugas dalam melaksanakan pelayanan publik. Terakhir, ia berharap peran pengawasan dari seluruh aparat pemerintah.










