Yusran menjelaskan peminjaman itu bertujuan untuk melanjutkan sejumlah pembangunan infrastruktur lantaran kondisi daerah mengalami defisit keuangan. “Pilihannya itu seperti yang saya sering sampaikan, di tengah defisit pembangunan tidak dapat dilanjutkan, jadi pilihannya dilanjutkan apa mangkrak, tapi kami pilih untuk melanjutkan jadi terpaksa melakukan pinjaman,” ungkap Yusran ketika ditemui awak media di ruang kerjanya, Selasa (20/2).
Ia beralasan, jika pembangunan yang telah dikerjakan selama masa jabatannya terhenti dan mangkrak, manfaatnya tidak dapat dinikmati oleh masyarakat. Dan hal tersebut juga menjadi pekerjaan rumah bagi kepala daerah selanjutnya.
Ia menambahkan, semisal pembangunan tidak dilanjutkan dan akan dikerjakan oleh pemimpin berikutnya, biayanya meningkat dua kali lipat. Sebab, biaya material mengalami kenaikan harga setiap tahun.
“Contohnya adalah Jalan Jumaiyah Kelurahan Nipah-nipah, banyak warga di dalam situ, ya diselesaikan saja, jadi bupati yang akan datang tidak memikirkan lagi, bukan meninggalkan utang tapi meninggalkan aset, lain kalau utang tidak ada buktinya, ini utang ada buktinya, jelas peruntukannya, jadi tidak ada yang perlu diragukan dengan utang itu, kota lain pun mau meminjam,” ujarnya.
Pinjaman dana kepada PT SMI tersebut akan dibayarkan dengan jangka waktu selama delapan tahun dan bunga sekitar 0,7 persen per tahun atau sekitar Rp2,5 miliar. (wn1017)