Pemasangan APK di Paser Tunggu Kirim KPU Kaltim
1 menit baca3.619 kali dibaca

TANA PASER - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser sampai saat ini masih menunggu kedatangan alat peraga kampanye (APK) yang dikirim dari KPU Kaltim. Nantinya, APK tersebut akan menjadi bahan pemasangan di titik yang sudah ditentukan, seperti yang sudah diatur dalam peraturan perundangan.
Ketua KPU Paser, Eka Yusda Indrawan menyatakan beberapa APK pasangan calon dicetak KPU Kaltim dan diperuntukkan di Kabupaten Paser. Baliho dengan ukuran 4x6 sebanyak 5 lembar setiap pasangan calon. Umbul-umbul sebanyak 200 lembar pasangan calon dan 2 buah spanduk masing-masing pasangan calon untuk dipasang di setiap desa. Untuk saat ini KPU Paser belum mendapatkan APK yang dicetak Oleh KPU Provinsi.










