“Kita bagi empat zona. Ini untuk mempermudah dan mengantisipasi terjadinya persamaan pelaksanaan kampanye di satu wilayah,” kata Eka saat rapat koodinasi pemasangan Alat Peraga
Kampanye, Selasa (20/2) di aula KPU Paser.
Namun zonasi kampanye tersebut belum final karena harus mendapat kesepakatan seluruh tim pemenganan paslon.
Eka menegaskan zonasi kampanye itu dibuat atas inisiatif KPU Paser untuk mencegah terjadinya gesekan di lapangan.
"Pada dasarnya KPU Paser tidak membatasi kampanye masing-masing paslon Pilgub Kaltim, namun hanya mengarahkan agar tidak terjadi kesalahpahaman saat pelaksanaannya," ukar Eka.
Amamah Fara Santi, Komisioner KPU Paser Divisi Sosialisasi menyampaikan lokasi pemasangan APK sudah ditetapkan bersama oleh KPU, Panwas serta instansi terkait.
“Sudah dilakukan koordinasi terkait letak pemasangan APK paslon dan juga terkait jumlah APK yang akan dipasang," tambah Santi.
Penulis : Dwi Cahyo
Editor : Supiansyah