Lonjakan penumpang kembali terjadi pada H – 4, jumlah penumpang speedboat menuju ke Balikpapan sejumlah 615 dan datang sebanyak 295. Namun lonjakan penumpang terjadi penurunan terhadap pengguna pengguna kapal kelotok dengan jumlah berangkat 1.048 dan ke PPU 1.275 orang. “Sedangkan untuk arus balik meskipun masih belum semua kami rekap, tetapi untuk jumlah lonjakan sementara ini baru terjadi pada H + 1 dan H + 2 khususnya pada penumpang kapal kelotok dengan perincian pada H + 1 berangkat ke Balikpapan sejumlah 1.050 dan ke PPU sebanyak 1.769 orang sedangkan pada H + 2 berangkat ke Balikpapan 1.110 orang dank e PPU 1.882 orang,”tuturnya.
Menurutnya, jumlah penumpang yang melakukan mudik didominasi warga PPU dan Paser serta sekitarnya menuju ke Kota Balikpapan. Hal itu dibuktikan dengan banyaknya pengguna moda laut jenis berangkat ke Kota Balikpapan dan usai lebaran kembali ke PPU. Kini jumlah penumpang yang melakukan pelayaran dari dan ke PPU berangsur normal antrian juga mengalami penurunan.
Ditambahkannya, untuk pelabuhan umum di Kelurahan Maridan yang melayani angkutan warga dari dan ke beberapa wilayah di Kecamatan Sepaku rata - rata setiap hari melayani sekitar 250 orang dewasa dan 100 orang anak - anak, namun selama mudik dan arus balik mudik lebaran ini terjadi peningkatan jumlah khususnya pada saat H + 2 dan H – 6 lebaran mencapai dua kali lipat.
Ia mengatakan selama musim mudik lebaran dan arus balik ini terpantau cukup lancar dan para pemudik dapat melalui perjalanan tanpa hambatan. Namun demikian selama musim mudik lebaran ini sedikitnya terjadi dua kali kejadian kecelakaan lalulintas (laka lantas). Kejadian pertama terjadi di daerah Kelurahan Sotek Kecamatan Penajam, laka lantas tabrakan yang melibatkan kendaraan roda dua dengan kendaraan roda empat, lalu kejadian selanjutnya terceburnya kendaraan roda dua milik pemudik ke laut penumpang saat keluar dari feri.
“Saat para korban telah ditangani Satlantas Polres PPU guna proses lebih lanjut, harapannya masalah yang dihadapi oleh pemudik itu bisa diselesaikan dengan baik sebagaimana aturan yang berlaku. Apalagi telah ada jaminan dari asuransi,” tukasnya. (nav)