Sekda Paser Perintahkan OPD Bentuk Timsel Pegawai Tidak Tetap
1 menit baca20.082 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TANA PASER - Sekda Paser Aji Sayid Fathur memerintahkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk membentuk tim seleksi tenaga pegawai tidak tetap (PTT) atau honorer.
Perintah ini menyusul adanya masukan agar Pemkab Paser tidak memperpanjang kontrak semua pegawai honorer dan sebagai upaya meningkatkan disiplin pegawai.










