“Dari kekurangan itu, yang pertama adalah guru sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah Pratama (SMP) khususnya guru agama, sementara pergantian itu dasarnya adalah pensiun,” ungkap Surodal ketika ditemui diruang kerjanya berapa waktu lalu, Senin (12/1).
Melihat kekurangan itu, DKPP Kabupaten PPU mengusulkan sekitar 144 kuota CPNS, meliputi guru sebanyak 96, dokter umum, dokter spesialis, bendahara dan sejumlah tenaga teknis.
Lanjut Surodal, ia pesimistis kuota yang diajukan itu dapat disetujui secara keseluruhan, lantaran Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengganalisa berdasarkan belanja pegawai.
“Kita pesimis, karena masalah anggaran kita. Kalau Menpan menilai belanja pegawai sudah 50 persen, dianggap sudah masuk zona kuning,” ujarnya.
Selain kekurangan guru PNS, sejumlah SKPD juga masih membutuhkan tambahan pegawai. “Di SKPD masih kurang, kalau kita menghitung di masing-masing sub bidang di tingkat pengawas atau eselon IV masing-masing dikasih dua pegawai saja masih kurang,” pungkasnya. (wn1017)