“Kalau jalan rusak sebelum waktunya itu menandakan minimnya pengawasan yang dilakukan pemerintah maupun dari komisi DPRD PPU,” ungkapnya ketika ditemui, Minggu (11/2).
Salah satu jalan yang rusak sebelum waktunya itu yakni proyek trase jalan yang terdapat di depan Kantor Bupati dan DPRD, dimana kondisinya kini sudah rusak padahal baru difungsikan pada Desember 2017 lalu.
Dari hasil pemantauan di lapangan, meski sejumlah titik badan jalan tersebut telah mendapatkan penanganan, tetapi masih menimbulkan keluhan bagi pengendara. Sebab, dilakukan penggalian permukaan jalan tanpa disertai rambu peringatan dan penerangan jalan sehingga tidak sedikit pengendara, khususnya roda dua jadi korban.
Menurut Salma, warga PPU lainnya, pengawasan proyek harus dimaksimalkan agar meminimalkan pengerjaan yang tidak sesuai perencanaan yang menyebabkan kualitas pekerjaan rendah. “Bisa saja yang seharusnya sekian diberikan di bawah standar yang seharusnya, kan tidak menutup kemungkinan terjadi,” ujarnya.
Warga Kelurahan Petung, Penajam, Ibrahim mengatakan pengerjaan jalan sumbu dengan skema pembayaran tahun jamak senilai Rp37 miliar yang dimulai dikerjakan pada 2011 silam tersebut agar segera mendapatkan penanganan lebih serius. Dia mengaku telah menjadi korban di jalan itu.
“Waktu itu, kondisi cuacanya memang sedang gerimis, setiba di depan kantor Bupati saya terjatuh, karena adanya lubang bekas galian, minim penerangan jalan sama rambu adanya galian,” pungkasnya seraya berharap tak ada lagi korban selanjutnya di jalan tersebut. (wn1017)