Satu Komisioner Panwascam di Paser Diberhentikan, Ada Apa?
1 menit baca927 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TANA PASER - Panitia Pengwas Pemilu (Panwaslu) Paser memberhentikan satu komisioner Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam). Prosesi pergantian antarwaktu (PAW) akan dilakukan, Kamis (8/2) besok.
Ismadi, Komisoner Panwascam Tanjung Harapan Devisi Hukum, Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga diberhentikan karena sakit. Ia akan digantikan oleh Nurhadi.










