Perusahaan Diduga Penyerobot Lahan Adat Masih Beroperasi, Pemkab Paser Ingin Diselesaikan Kekeluargaan
1 menit baca897 kali dibaca

KORANKALTIM.COM - Perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Pradiksi, yang telah menyerobot lahan adat Paser di Desa Riwang, masih saja beroperasi.
Pemkab Paser melalui Sekda Aji Sayid Fatur Rahman mengatakan keputusan untuk menghentikan sementara operasional perusahaan khususnya dalam pembukaan lahan baru harus dilakukan dengan cermat.










