Penertiban Ditunda, PKL Diberi Waktu untuk Membongkar Lapak Sendiri
1 menit baca686 kali dibaca

TANA PASER - Tim gabungan memberikan waktu bagi para pedagang kaki lima yang berjualan di pinggir Sungai Kandilo, untuk membongkar sendiri lapaknya hingga Minggu (28/1).
Kesepakatan ini diambil setelah petugas gabungan yang terdiri dari Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop), Pemerintah Kecamatan Tanah Grogot, Kelurahan Tanah Grogot, Satpol PP , TNI, dan polisi.










