Menurut Manager PLN Ranting Tanah Grogot, Rahmanto pihaknya terpaksa menghentikan sementara pekerjaan perluasan jaringan jika ada warga yang meminta ganti rugi lahan atau tanam tumbuh. Anggaran untuk ganti rugi tersebut tidak ada.
“Posisi Ranting Tanah Grogot yang mengawasi kegiatan atau pekerjaan yang dilakukan rekanan PLN Area Kaltimra dalam pekerjaan perluasan jaringan, seperti memasang tiang dan kabel listrik ke daerah-daerah yang diprogramkan untuk pembangunan perluasan jaringan,” ungkap Rahmanto, Senin (21/1).
Rahmanto juga menjelaskan saat ini pihaknya tengah mengawasi pekerjaan pembangunan jaringan di Desa Lori dan sekitarnya, tapi ada sebagian warga di beberapa titik yang masih meminta ganti rugi lahan dan tanam tumbuh. Kabel yang dipasang melewati area lahan dan tanaman milik warga. Untuk sementara proyek tidak dilaksanakan.
Sampai saat ini, terang dia, pihaknya masih berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar permasalahan ini bisa segera diselesaikan. “Solusinya, untuk pembebasan lahan direncanakan difasilitasi melalui dana desa,” imbuhnya.
PLN juga terus bernegosiasi dengan pemilik lahan mengingat jaringan listrik merupakan kepentingan masyarakat luas. (dc1217)