Kepala Disdikpora Kabupaten PPU, Marjani menjelaskan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018, pihaknya tidak mendapatkan anggaran untuk membangun gedung belajar sekolah dasar dan sekolah menengah pertama. PAdahal, keperluan itu sudah menjadi usulan prioritas karena sangat dibutuhkan.
“Di Tahun 2018 tidak ada anggarannya, bukan dipangkas atau belum disetujui, tapi memang tidak ada, kami kurangnya sekitar 30 kelas baru,” ungkap Marjani kepada awak media, Kamis (18/1).
Disdikpora PPU mengkhawatirkan, penerimaan siswa baru di 2018 ini sejumlah sekolah tidak mampu menampung seluruh pendaftar sebab kekurangan fasilitas ruangan kelas baru dan meja maupun kursi.
Selain itu terdapat juga kurang lebih 15 ruangan sekolah di Kabupaten PPU yang harus direhab, lantaran kondisi ruangannya memperhatikan.
“Kalau sekiranya masih tidak berbahaya dan masih bisa digunakan sekolah, kalau meubeler juga kami masih kekurangan, tidak ada anggaran untuk kebutuhan itu,” pungkasnya.
Meski tidak mendapatkan gelontoran anggaran dari pemerintah daerah, tetapi Disdikpora PPU mendapatkan bantuan pembangunan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk mebeler dan pembangunan gedung.
Pada APBD 2018, menurut Marjani pihaknya hanya mendapatkan anggaran untuk pembayaran lahan masyarakat, di mana sejumlah lahan yang telah digunakan untuk kegiatan belajar mengajar pada April 2017 telah disegel oleh ahli waris lantaran tuntutan ganti rugi lahan. Contohnya di Sekolah Dasar 04 Pantai Lango, Sekolah Dasar 04 Sepaku dan dua sekolah lainnya.
“Anggaran yang ada itu untuk pembayaran lahan di empat sekolah, kurang lebih Rp1,2 miliar,” ucapnya. (wn1017)