Distribusi Rastra PPU Belum Beralih ke Sistem Elektronik
2 menit baca935 kali dibaca
PENAJAM – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) belum menerima instruksi peralihan program beras sejahtera (Rastra) ke Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Padahal sejumlah daerah di Kalimantan telah memberlakukan bantuan melalui mekanisme akun elektronik dengan membelanjakan hasil bantuan di E-Warong yang telah disediakan.
Sesuai surat dari Kementrian Sosial untuk Dinsos Kabupateb PPU No.476/PFM/BS/12/2017 tertanggal 21 Desember 2017 tentang penyaluran bantuan sosial Rastra Tahun 2018 dan Fax Divre Kaltim No.F.1049/15010/21122017 tentang Proyeksi Data Pagu Rastra 2018 serta surat dari Badan Urusan Logistik (Bulog) No. B-349/15COO/12/2017 tentang Penyaluran Bansos Rastra 2018, bantuan sosial masih berberbentuk pangan yakni beras.










