Selama 2017, Sebanyak 3.832 Warga Tinggalkan PPU
1 menit baca541 kali dibaca

Penajam-Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mencatat, selama 2017, sedikitnya 3.832 warga memilih angkat kaki dari Kabupaten PPU.
Banyaknya warga pindah dari PPU itu diperkirakan lantaran minimnya lapangan pekerjaan. Itu terindikasi dari status pekerjaan masyarakat yang pindah merupakan wiraswasta. Terlebih lagi, angka pencari kerja yang tercatat di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten PPU setiap tahunnya mengalami peningkatan.










