Sopir Angkutan Razia Taksi Gelap
1 menit baca593 kali dibaca

Penajam – Kehadiran taksi gelap tak bisa dipungkiri mengusik para sopir Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP). Sopir taksi gelap dinilai menabrak ketentuan karena bisa seenaknya mengambil dan menurunkan penumpang di luar terminal. Sementara, sopir angkutan harus menaati aturan.
Konflik kepentingan ini memang tak bisa dibiarkan. Terbukti, sejumlah sopir AKDP PPU merazia kendaraan pribadi yang diduga taksi gelap. Razia mereka lakukan di depan Terminal Penajam Tipe B di Kilometer 1 Kelurahan Penajam dan di area pelabuhan penyebrangan. Diduga, penumpang dari pelabuhan penyebrangan yang ingin berpergian ke Kabupaten Paser dan sejumlah daerah lainnya banyak dibajak para sopir pelat hitam.










