“Ada penurunan sekitar 27 pelanggar, untuk tilang 2016 sebanyak 41, teguran tertulis 121. Sementara pada 2017 sebanyak 32 tilang tertulis sebesar 103 pengendara,” ungkap Iptu Hari Purnomo di ruang kerjanya, Selasa (2/1).
Dalam Operasi Lilin Mahakam, terang dia, mengedepankan kemanusiaan. Jika terjadi pelanggaran yang tidak membahayakan seperti tidak pakai helm, tanpa STNK maupun SIM tidak akan dilakukan penilangan. Kecuali pengendara yang melawan arus lalulintas sebab membahaya pengendara lainnya.
“Kalau mobil pick up yang membawa penumpang di belakang itu kami langsung tilang, karena kalau kecelakaan itu membahayakan, apalagi kalau penumpangnya yang dibawa itu banyak,” ujarnya.
Hari mengaku bersyukur, selama operasi tersebut berjalan tidak terjadi kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa pengendara, namun hanya mengalami luka ringan yang tidak terlalu serius.
“Alhamdulillah semua lancar, semoga kedepannya pelanggaran terus berkurang di tahun yang akan datang,” paparnya. Selain itu terkait kasus laka lantas dan penertiban pelanggar lalu lintas juga mengalami penurunan.
Kapolres Penajam Paser Utara, AKBP Sabil Umar menjelaskan, pada 2016 terjadi sebanyak 43 kasus dan sejumlah 41 kasus yang telah terselesaikan oleh jajarannya. Sementara pada 2017 sebanyak 36 kasus mengalami penurunan sebanyak 7 kasus.
“Dari jumlah kasus di 2017 itu, sebanyak 38 kasus yang telah berhasil diselesaikan, dua diantaranya kasus yang terjadi pada tahun sebelumnya,” kata Kapolres yang baru sebulan menjabat itu.
Diketahui, Laka Lantas sepanjang tahun 2017, terdapat 22 orang meninggal dunia, luka berat sebesar 20 orang dan luka ringan berjumlah 31 orang. (wn1017)