Diskukmperindag Layangkan Surat Peringatan Kedua
1 menit baca724 kali dibaca
Penajam-Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskukmperindag) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali melayangkan surat peringatan kedua terhadap sejumlah pedagang pasar liar di Kawasan Jalan Suka Maju Kelurahan Gunung Seteleng Kecamatan Penajam.
Sebelumnya, Diskukmperindag telah melayangkan surat teguran pertama kepada pedagang karena aktivitas transaksi jual-beli di area tersebut melanggar ketertiban umum. Terlebih lagi, Pemkab telah menyediakan lapak di Pasar Induk Nenang Kelurahan Nenang, Penajam.
Kepala Bidang Perdagangan Diskukmperindag Kabupaten PPU, Rusli menyatakan, pihaknya akan kembali rapat dengan tim penertiban pasar liar. Surat edaran kedua dilayangkan kemarin.
“Cukup sulit untuk merelokasi pedagang, bukan hanya di daerah kami saja, di luar daerah juga begitu, mudah-mudahan bisa kami tertibkan,” ujar Rusli kepada media ini, Selasa (19/12).
Ia mejelaskan, tim akan melakukan berbagai tahapan agar tidak salah dalam melakukan relokasi. Diskukperindag PPU berencana merelokasi pedagang yang mengganggu ketertiban umum tidak hanya di kawasan pasar liar itu. Beberapa tempat juga kini dijadikan tempat berjualan oleh pedagang.
“Kami terus mengkaji pasar dan pedagang mana saja yang kami larang dan mana yang tidak, sehingga ada kelompok atau kategori yang tidak boleh berjualan di area tersebut,” tuturnya.
Selama ini, tukas dia, di Jalan Suka Maju Kelurahan Gunung Setelang terdapat sejumlah warga yang menjadikan tempat tinggalnya untuk berjualan. Ada pula warga yang mendirikan warung sehingga mengganggu ketertiban umum pada pagi dan sore hari.
Sejumlah pedagang yang berjualan di area itu mencapai kurang lebih 30 orang, terdiri dari penjual basah dan kering. Bahkan, ada warga yang berjualan ikan dan daging ayam sehingga menimbulkan aroma tidak sedap. “Mudah-mudahan diakhir tahun ini sejumlah pedagang itu sudah dapat dipindahkan,” pungkasnya.
Para pedagang yang mendirikan bangunan tidak jauh dari eks pasar sebelumnya itu enggan pindah karena menilai pasar baru yang dibangun pemerintah di Kelurahan Nenang sepi pembeli. (wn1017)










