Ia menerima laporan bahwa ada sejumlah kepala desa yang sudah menjadi korban penipuan dari jaksa palsu tersebut. “Salah satu korbannya Kades Sungai Tuak. Katanya pelaku menggunakan seragam mirip kejaksaan,” kata Budi.
Saat ini, lanjut Budi, Kejari Paser sedang melacak keberadaan pelaku penipuan yang mengatasnamakan kejaksaan dan memastikan tidak ada anak buahnya yang meminta uang kepada kades tersebut.
Ia juga mengingatkan pegawainya agar meninggalkan paradigma lama soal perilaku jaksa yang suka main proyek pembangunan di pemerintah.
“Tidak ada pegawai kejaksaan yang ikut dalam penanganan proyek, baik mengatasnamakan institusi kejaksaan atau pribadi,” tambahnya.
Terkait proyek pembangunan daerah, Kajari memberikan pengecualian dalam program Tim Pengawalan dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D).
“Untuk TP4D, petugas kejaksaan memang ditugaskan untuk mengawal dan mengamankan proyek guna menghindari terjadinya tindak pidana korupsi,” ujar Budi. (ant)