Jalur transportasi udara dari luar negeri tersebut disinyalir mulai dimanfaatkan oleh jaringan sindikat narkotika internasional untuk memasok barang haram ke wilayah Benua Etam.
Atensi ketat ini mencuat pasca-keberhasilan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kaltim menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dan ribuan butir ekstasi yang melibatkan warga negara asing (WNA).
Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar Priantoro mengungkapkan kekhawatirannya terhadap tren baru pemanfaatan jalur penerbangan komersial internasional dan jasa pengiriman barang langsung dari luar negeri ini.
“Saat ini kita sudah memperoleh hasil penindakan dari penerbangan khusus direct dari luar negeri ke Indonesia. Tentunya ini adalah hal yang sangat kita khawatirkan ketika jalur penerbangan internasional itu digunakan sebagai jalur transportasi penyelundupan,” ujar Endar, Minggu (31/5).
Guna mengantisipasi meluasnya celah penyelundupan tersebut, jenderal bintang dua ini menegaskan kepolisian tidak akan tinggal diam. Pengawasan ketat bakal dilakukan secara proaktif di gerbang masuk bandara.
“Tentunya ini perlu kerja sama kuat dengan pemangku kepentingan terkait, mulai dari pihak otoritas Bandara, Bea Cukai, hingga pihak logistik lainnya. Saya yakin mungkin saja ada yang terlewat, tapi ke depan kita akan proaktif melakukan pengawasan terhadap hal-hal seperti ini,” tegas Endar.
Selain mengandalkan penguatan sistem keamanan internal dan sinergi antar-lembaga, Kapolda Kaltim juga menekankan pentingnya partisipasi aktif dari elemen masyarakat, terutama yang beraktivitas di sekitar kawasan bandara.
“Informasi dari masyarakat di sekitar bandara juga sangat penting. Jika melihat hal-hal yang mencurigakan, seperti keberadaan barang yang tidak familier atau tidak biasa, ini bisa segera dilaporkan agar bisa kita awasi bersama,” lanjutnya.
Ia menambahkan pengetatan barikade keamanan di pintu masuk udara akan terus dievaluasi demi mempersempit ruang gerak para pelaku jaringan internasional tersebut.
“Kita semua sepakat, bersama jajaran Bea Cukai and Angkasa Pura, kita harus melawan narkoba. Ini semua demi menjamin masa depan anak-anak kita agar tetap terjaga dan berjaya,” tutur Endar.
Sementara itu, manajemen Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan menegaskan komitmennya dalam mendukung pemberantasan peredaran gelap narkotika di area bandara.
Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan sinergi strategis bersama aparat penegak hukum dan instansi terkait guna menutup celah penyelundupan melalui jalur udara.
General Manager PT Angkasa Pura Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan, Iwan Winaya Mahdar menyampaikan, pihak manajemen bandara terus membangun koordinasi aktif dengan berbagai pihak, mulai dari Bea Cukai, Polda Kaltim, hingga Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim.
“Kami sangat berkomitmen mendukung program anti narkoba, khususnya di lingkungan Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan. Salah satu langkah konkretnya ialah memperkuat sinergi dan kolaborasi bersama Bea Cukai, Polda Kaltim, maupun BNNP,” ujar Iwan.
Secara regulasi, tugas utama pengelola bandara berfokus pada aspek keamanan dan keselamatan penerbangan. Pengawasan dilakukan terhadap barang terlarang (prohibited items) serta barang berbahaya (dangerous goods) yang dapat mengancam operasional penerbangan.
Meski demikian, pihak bandara juga sigap apabila menemukan indikasi penyelundupan barang ilegal, termasuk narkotika. Apabila petugas mendeteksi zat mencurigakan, manajemen bandara akan segera berkoordinasi dengan aparat yang berwenang untuk penanganan lebih lanjut.
“Ketika ditemukan hal-hal yang berkaitan dengan obat-obatan terlarang, tentu kami langsung berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pihak yang memiliki kewenangan,” kata Iwan.
Saat ini, Bandara SAMS Sepinggan telah dilengkapi fasilitas pemindaian modern berupa mesin X-ray untuk memeriksa barang bawaan penumpang maupun kargo. Selain difungsikan untuk mendeteksi ancaman terhadap keselamatan penerbangan, sistem tersebut juga efektif menjadi lapis awal pencegahan aktivitas ilegal lainnya.
Selain memaksimalkan teknologi, manajemen bandara juga memastikan kesiapan sumber daya manusia (SDM) di lapangan. Seluruh personel, mulai dari Aviation Security (Avsec), maskapai penerbangan, hingga petugas pelayanan darat (ground handling), diinstruksikan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi peredaran narkotika.
“Kami memastikan seluruh personel yang melayani penerbangan mendukung program antiobat terlarang ini. Petugas di lapangan harus lebih peka dan siap membantu aparat penegak hukum jika menemukan indikasi barang terlarang,” ujarnya.
Melalui kolaborasi lintas instansi, pengawasan di pintu masuk Kaltim diharapkan semakin diperketat. Sinergi antarpemangku kepentingan dinilai menjadi kunci utama dalam mendeteksi dan mencegah peredaran narkotika sejak dini di area vital nasional.
Diketahui, sebelumnya Ditresnarkoba Polda Kaltim bersama pihak Bea Cukai berhasil menggagalkan dua kasus penyelundupan narkoba lintas negara dari jaringan terpisah, yakni S, seorang wanita asal Malaysia, dan WF, pria berkewarganegaraan Belanda. Dari tangan keduanya, petugas menyita sabu seberat satu kilogram lebih dan 1.190 butir ekstasi varian baru asal Jerman.
Tersangka S diamankan begitu mendarat di Bandara Internasional SAMS Sepinggan Balikpapan dari Johor, Malaysia, dengan barang bukti sabu lebih kurang satu Kg yang dililitkan menggunakan kain di tubuhnya.
Sementara untuk tersangka WF, petugas gabungan melacak pengiriman paket mencurigakan berisi ribuan butir ekstasi berlogo Rolex asal Jerman yang diselundupkan di dalam bungkus kopi melalui jasa ekspedisi. Kasus ini pun sudah dikoordinasikan dengan Interpol hingga Bareskrim Polri untuk mengejar jaringan internasional tersebut.
Editor: Erwin