Pamapta I Polresta Samarinda, Ipda Mat Bahri, mengatakan peristiwa itu bermula saat korban menyadari sejumlah barang miliknya hilang dari atas sepeda motor yang terparkir di depan rumah sekitar pukul 13.00 Wita.
“Korban kehilangan barang berupa tas yang berisi surat-surat berharga, kemudian helm dan sepatu yang sebelumnya diletakkan di atas sepeda motor di depan rumah,” ujarnya.
Setelah mengetahui barangnya hilang, korban kemudian memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV yang berada di sekitar lokasi kejadian. Dari rekaman tersebut, korban berhasil mengenali ciri-ciri pelaku.
“Korban kemudian melihat CCTV dan mengetahui identitas maupun ciri-ciri pelaku, sehingga dilakukan pencarian di beberapa wilayah Samarinda,” jelasnya.
Menurut Mat Bahri, korban akhirnya menemukan sosok yang diduga pelaku berada di kawasan Jalan Biawan. Saat itu pelaku berusaha kabur setelah menyadari dirinya dikenali.
“Korban bertemu dengan pelaku di Jalan Biawan. Karena mengetahui dirinya dicari, pelaku langsung melarikan diri dan dilakukan pengejaran oleh korban bersama warga,” katanya.
Aksi pengejaran tersebut berakhir di Jalan KH Samanhudi, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Samarinda Kota sekitar pukul 16.30 Wita. Warga yang berhasil mengamankan pelaku kemudian melaporkannya kepada pihak kepolisian.
“Kami menerima informasi adanya pelaku pencurian yang sudah diamankan warga. Saat anggota tiba di lokasi, pelaku memang sudah berhasil diamankan,” ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi memastikan pelaku mengambil barang-barang milik korban yang berada di atas sepeda motor di depan rumah.
“Barang yang diambil berupa tas berisi surat-surat penting, helm dan sepatu,” tuturnya.
Mat Bahri terangkan, pelaku bukan orang baru dalam kasus kriminalitas. GM diketahui merupakan residivis kasus pencurian yang baru saja bebas dari rumah tahanan.
“Pelaku ini merupakan residivis kasus pencurian dan baru keluar dari rutan,” tutupnya.
Editor: Erwin