Seorang pekerja proyek berinisial N (35) diduga nekat menganiaya rekan kerjanya membuat suasana mendadak mencekam.
Setelah melakukan penganiayaan dan membakar material bangunan, pelaku melarikan diri sehingga memicu pencarian oleh warga bersama aparat kepolisian.
Sekitar dua jam dilakukan pengejaran, pelaku akhirnya ditemukan bersembunyi di semak-semak lahan kosong di belakang proyek yang berjarak sekitar 500 meter dari tempat kejadian perkara (TKP), sekitar pukul 22.30 Wita.
Saat diamankan, emosi warga sempat memuncak hingga pelaku menjadi sasaran amukan massa. Petugas kepolisian yang berada di lokasi bahkan harus melepaskan enam kali tembakan peringatan ke udara untuk membubarkan warga yang terus berusaha menyerang pelaku.
Panit Patroli III Aiptu Joko Wahyudi menjelaskan, insiden tersebut dipicu persoalan sepele terkait pembagian daging kurban antarpekerja proyek.
“Awalnya korban menerima bagian daging kurban. Pelaku kemudian bertanya apakah ada menerima amplop juga, lalu dijawab tidak ada oleh korban. Kemungkinan dari situ pelaku tersinggung,” ungkap Wahyudi.
Tak lama setelah percakapan itu, pelaku disebut langsung menyerang korban menggunakan gir besi hingga mengenai bagian kepala sebelah kiri. Selain itu, korban juga dipukul memakai sapu oleh pelaku.
“Korban dipukul menggunakan gir besi beberapa kali dan mengenai kepala,” jelasnya.
Situasi semakin kacau ketika pelaku diduga sengaja memicu kebakaran di dalam bangunan proyek dengan meletakkan tabung gas elpiji di atas kompor menyala.
“Motif pembakaran itu untuk menarik perhatian warga sekitar supaya datang ke lokasi,” tambah Wahyudi.
Usai membakar proyek, pelaku sempat naik ke bagian atas bangunan sebelum akhirnya melarikan diri ke belakang area proyek dan bersembunyi di rerumputan.
Sementara itu, saat diperiksa polisi, pelaku mengaku emosinya tersulut akibat merasa dihina dalam percakapan mengenai pembagian daging kurban dan amplop.
“Saya tersinggung karena dia marah sama saya. Saya pikir apa saya minta dagingnya atau minta uangnya,” ujar pelaku.
Pelaku juga mengakui menganiaya korban menggunakan gir besi berkali-kali sebelum memperbesar kobaran api memakai tabung gas elpiji ukuran tiga kilogram.
Setelah berhasil diamankan, pelaku langsung dibawa ke Polsek Sungai Pinang bersama barang bukti berupa parang panjang dan gir besi yang digunakan saat melakukan penganiayaan.
Editor: Erwin