Dua pria berinisial AL dan NR yang sama sama berusia 37 tahun berhasil diringkus petugas di kawasan Desa Sebulu Modern, Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kukar bersama belasan paket siap edar dan uang tunai jutaan rupiah.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga pada Jumat (22/05/2026) pekan lalu sekira pukul 19.30 WITA. Warga melaporkan adanya aktivitas mencurigakan yang diduga kuat sebagai transaksi barang haram di desa setempat.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Lidik Satresnarkoba Polres Kukar yang dipimpin langsung oleh Kanit I IPDA Steven Moses bergerak melakukan penyelidikan di lapangan. Tepat pada Senin (25/05/2026), petugas berhasil mengunci target dan membekuk tersangka pertama, yakni NR.
"Saat kami amankan tersangka NR ini, kami mendapati barang bukti 10 bungkus plastik bening yang berisi narkotika jenis sabu, satu unit sepeda motor, serta sebuah telepon genggam miliknya," ujar Kanit I Ipda Steven Moses Rabu (27/05/2026).
Tak berhenti disitu, pihak kepolisian langsung melakukan interogasi cepat terhadap NR. Ia mengaku bahwa serbuk kristal tersebut didapatkannya dari tangan pria berinisial AL.
Berbekal informasi berharga itu, Tim Lidik Satresnarkoba langsung menyusun rencana pengembangan dengan cara memancing AL untuk datang menemui NR. Strategi tersebut membuahkan hasil manis, AL yang tidak menaruh curiga langsung disergap petugas di wilayah Sebulu.
Dari tangan kedua tersangka, polisi mengamankan total barang bukti berupa 10 bungkus plastik bening diduga berisi narkotika jenis sabu, dua unit handphone, satu unit kendaraan bermotor Suzuki Satria FU dengan nomor polisi KT 3983 UO, satu buah kertas aluminium foil bekas bungkus rokok Pop serta uang tunai hasil penjualan senilai Rp 3.200 Ribu.
"Untuk saat ini, kedua tersangka dan seluruh barang bukti telah kami amankan di Mako Polres Kukar untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. Kami tegaskan akan terus memerangi narkoba," tegasnya.
Masyarakat diajak untuk terus proaktif melapor dan bersinergi demi menciptakan Kukar yang bersih dan bebas dari jeratan narkotika demi masa depan generasi muda yang lebih baik.
Editor: Aspian Nur