Hingga kini, ketiga pelaku yang diduga terlibat dalam aksi tersebut belum berhasil ditangkap. Polisi terus melakukan pengembangan berdasarkan hasil pemeriksaan saksi, berkas acara pemeriksaan (BAP), hingga fakta persidangan guna mengungkap seluruh jaringan pelaku dan peran masing-masing pihak.
Kasat Reskrim Polresta Samarinda AKP Agus Setiawan menjelaskan, jumlah DPO dalam perkara tersebut berjumlah tiga orang, bukan dua sebagaimana informasi yang sempat beredar sebelumnya. Ketiganya disebut telah masuk dalam fakta persidangan sehingga status pencarian tetap berlaku.
“Semua nama itu sudah disebut dalam persidangan dan prosesnya juga sudah berjalan. Jadi bukan dua DPO, tetapi ada tiga orang yang masih kami lakukan pencarian,” ujarnya kepada Korankaltim.com pada Selasa (19/5/2026).
Ia menerangkan, keterlibatan salah satu pihak yang disebut dengan nama Jenlap muncul berdasarkan hasil pemeriksaan serta keterangan para saksi di persidangan. Informasi tersebut bermula dari komunikasi melalui pesan WhatsApp yang diterima salah satu DPO sebelum aksi terjadi.
Menurut Agus, seorang pria bernama Edi disebut menerima pesan dari salah satu buronan terkait rencana aksi yang akan dilakukan keesokan harinya. Pesan itu kemudian disampaikan kembali kepada rekan-rekannya saat berkumpul pada malam sebelum kejadian.
“Di dalam BAP dijelaskan bahwa Edi menyampaikan kepada teman-temannya kalau dirinya mendapat pesan bahwa besok akan ada aksi. Informasi itu diteruskan lagi saat mereka berkumpul,” katanya.
Polisi juga mendalami dugaan adanya arahan tertentu yang disampaikan dalam komunikasi tersebut. Namun, penyidik masih menelusuri sejauh mana keterlibatan masing-masing pihak, termasuk hubungan komunikasi antara sosok yang disebut Jenlap dengan salah satu DPO lainnya.
“Saya juga sempat kaget karena komunikasi itu ternyata tidak dilakukan langsung dengan pelaku utama, tetapi melalui perantara,” ungkap Agus.
Saat ini, Polresta Samarinda memastikan pengejaran terhadap ketiga DPO masih terus dilakukan. Polisi meminta para buronan segera menyerahkan diri dan mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan mereka agar segera memberikan informasi kepada aparat kepolisian.
Editor: Erwin