Akibat kejadian tersebut, dua pejalan kaki mengalami luka-luka, sementara kerugian material diperkirakan mencapai Rp50 juta.
Kasat Lantas Polresta Samarinda Kompol La Ode Prasetyo menjelaskan, kecelakaan bermula saat truk Toyota Dyna dengan nomor polisi DN-8508-EB yang dikemudikan Juanda (37) melaju dari arah Samarinda menuju Bontang.
Saat melintasi jalan lurus menurun di lokasi kejadian, kendaraan diduga mengalami gangguan pada sistem pengereman.
“Truk diduga mengalami masalah pada rem sehingga pengemudi tidak dapat mengendalikan laju kendaraan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (1/5/2026).
Kondisi tersebut menyebabkan truk menabrak bagian belakang mobil Daihatsu Grandmax KT-8023-NR yang berada di depannya. Benturan keras membuat kendaraan Grandmax berputar dan kehilangan kendali.
“Akibatnya, kendaraan tersebut kemudian menabrak dua orang pejalan kaki yang berada di sekitar lokasi kejadian,” jelasnya.
Truk yang belum berhenti kemudian kembali menabrak kendaraan lain, yakni mobil Honda BR-V dan Toyota Calya yang datang dari arah berlawanan, sehingga memperparah kecelakaan beruntun tersebut.
Dua korban pejalan kaki yakni Nyaminah (58) dan Ambar Sri Mulyati (56). Keduanya mengalami luka di bagian kaki dan tangan, namun dalam kondisi sadar saat dievakuasi dan langsung mendapatkan penanganan medis.
Lebih lanjut, hasil pemeriksaan awal mengindikasikan adanya masalah teknis pada kendaraan serta dugaan pelanggaran administrasi oleh pengemudi.
“Indikator rem ditemukan dalam kondisi tidak baik. Selain itu, ada pengemudi yang tidak dilengkapi dengan SIM. Hal ini masih kami dalami sebagai bagian dari penyebab kecelakaan,” tegasnya.
Saat ini, Satlantas Polresta Samarinda masih melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti guna memastikan penyebab pasti insiden tersebut.
Editor: Erwin