Satresnarkoba Kubar Bongkar Transaksi Sabu di Melak Ilir
2 menit baca0 kali dibaca

Penulis: Kusmas Riadi
KORANKALTIM.COM, SENDAWAR - Kasus peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Melak, Kabupaten Kutai Barat (Kubar), berhasil diungkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kubar.
Pengungkapan berawal dari laporan warga yang bermukim di Jalan 17 Agustus RT 03, Kelurahan Melak Ilir karena merasa resah dan curiga dengan adanya aktivitas transaksi narkotika dipermukiman mereka.
Menindaklanjuti informasi itu, tim Satresnarkoba melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan mengamankan sorang pria yang terduga sebagai pelaku yaitu BS di lokasi kejadian.
Kasat Resnarkoba Polres Kubar Iptu Raymond Juliano William menjelaskan, saat penggerebekan dilakukan, petugas langsung melakukan penggeledahan di dalam rumah pria berusia 49 tahun itu Selasa (28/4/2026) malam, sekitar pukul 22.00 WITA.
“Dari hasil penggeledahan, kami menemukan delapan paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 3,6 gram,” kata Raymond kepada Korankaltim.com Kamis (30/4/2026).
Selain sabu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika. Di antaranya uang tunai sebesar Rp1,9 Juta yang diduga merupakan hasil transaksi, serta alat pendukung seperti timbangan dan perlengkapan untuk mengemas sabu.
Satu telepon genggam beserta kartu SIM turut diamankan karena diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.
Berdasarkan hasil interogasi awal, BS mengakui barang haram tersebut adalah miliknya dan memperoleh sabu dari seseorang yang saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
BS sudah diamankan di Mapolres Kubar untuk menjalani proses hukum. Ia dijerat dengan pasal terkait peredaran dan kepemilikan narkotika golongan I sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Polisi ditegaskan Raymond akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan yang lebih luas. “Kami masih melakukan pengembangan untuk mengetahui asal barang dan kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat,” tegasnya.
Polres Kubar juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif dalam membantu pemberantasan narkotika dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
“Kami berharap dukungan masyarakat. Informasi sekecil apa pun sangat berarti dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kubar,” tutup Raymond.
Editor: Aspian Nur










