Polsek Loa Kulu Tangkap Seorang Ibu yang Tega Habisi Nyawa Bayinya Sendiri
2 menit baca0 kali dibaca

Penulis: Muhammad Anshori
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Kasus yang menimpa seorang bayi yang baru lahir di Desa Margahayu, Kecamatan Loa Kulu, Kutai Kartanegara mendapatkan titik terang.
Seorang wanita berinisial RW berusia 30 tahun ditangkap polisi setelah diduga kuat membunuh buah hatinya sendiri sesaat setelah melahirkan Kamis (23/4/2026) pekan lalu.
Kapolsek Loa Kulu AKP Hari Supranoto menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aji Muhammad Parikesit kepada kepolisian sekira pukul 16.40 WITA yang mana saat itu tim medis mencurigai kondisi RW yang datang ke Unit Gawat Darurat (UGD) untuk menjalani prosedur pembersihan plasenta namun tidak membawa bayi yang baru dilahirkannya.
Mendapat informasi tersebut, Polsek Loa Kulu langsung menuju rumah sakit untuk melakukan observasi. Setelah dinyatakan stabil oleh tim medis, petugas melakukan interogasi awal kepada terduga pelaku.
"Pelaku sempat mengelak, dia akhirnya tak bisa berkutik setelah kami melakukan pemeriksaan intensif di kediamannya Desa Jonggon," ungkap Hari Supranoto Selasa (28/4/2026).
Dihadapan Polisi, RW mengakui telah melahirkan bayinya sendirian pada pukul 05.00 WITA dalam kondisi hidup. Namun karena takut kelahirannya diketahui orang lain RW tega membekap bayi tersebut menggunakan kain sprei hingga meninggal dunia, lalu membungkus dan membuang jasad bayi tersebut.
Atas perbuatannya RW kini terancam hukuman berlapis, yakni Pasal 460 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP baru terkait tindak pidana seorang ibu yang merampas nyawa anaknya saat atau tak lama setelah dilahirkan.
Selain itu, pelaku juga dijerat dengan Pasal 80 ayat (3) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yang mengatur ancaman pidana bagi setiap orang yang melakukan kekerasan terhadap anak hingga mengakibatkan kematian.
Saat ini RW sudah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara pihak kepolisian masih mendalami motif lebih dalam dibalik aksi nekat tersebut.
Diberitakan Korankaltim.com sebelumnya, warga Desa Margahayu Jonggon A Kecamatan Loa Kulu dihebohkan dengan penemuan jasad bayi yang diduga sengaja dibuang oleh orangtuanya Kamis (23/4/2026) malam sekitar pukul 19.30 WITA malam.
Suasana mendadak ramai usai penemuan itu. Pengembangan intensif langsung dilakukan polisi setelah mendapat laporan. Pihak kepolisian langsung mengejar pelaku yang terlibat dalam pembuangan bayi sampai akhirnya mendapatkan RW sebagai ibu bayi tersebut.
Editor: Aspian Nur










