Pria tersebut diketahui melakukan penganiayaan di kawasan Karang Paci, Sungai Kunjang, Samarinda pada Jumat (24/4/2026) lalu dan dijelaskan Kanit Reskrim Polsek Tenggarong Iptu Makmur Jaya, penangkapan terhadap pria itu merupakan hasil tindak lanjut informasi mengenai keberadaannya yang melarikan diri dari Kota Tepian menuju Kota Raja.
"Pelaku menganiaya anak dibawah umur dengan informasi awal adanya tindakan kekerasan memukul menggunakan asbak rokok. Setelah kejadian di Sungai Kunjang, pelaku melarikan diri ke Tenggarong," ujar Makmur Jaya kepada Korankaltim.com Senin (27/4/2026).
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, pelaku telah berada di Tenggarong selama tiga hari Jumat tersebut sampai Minggu (26/4/2026) kemarin. Untuk menghindari kejaran petugas, pria itu nekat bersembunyi di dalam area toilet Masjid Agung Sultan Sulaiman di Tenggarong.
"Kami mendapatkan informasi orang itu berada di Masjid Agung. Menurut pengakuannya, ia sudah tiga hari bersembunyi di WC masjid itu," ungkap Makmur.
Mengingat Tempat Kejadian Perkara (TKP) berada di wilayah Karang Paci Kecamatan Sungai Kunjang, Polsek Tenggarong segera melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian Samarinda.
Setelah berhasil diamankan dan dilakukan pendataan awal, pelaku resmi diserahkan ke Polsek Sungai Kunjang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Kami tegaskan meskipun diamankan di Tenggarong, lokas utama kejadian adalah di Sungai Kunjang, Samarinda. Laporan resminya pun berada disana. Saat ini pelaku sudah kami serahkan ke pihak Polsek Sungai Kunjang untuk penyidikan mendalam," ucap Makmur.
Editor: Aspian Nur