Pelaku berinisial WY, pria berusia 36 tahun yang menyerang kedua korban menggunakan senjata tajam secara mendadak. Akibat kejadian tersebut, DP mengalami luka tusuk serius di bagian perut, sementara sang balita menderita luka tusukan di bagian betis kiri.
Kapolsek Muara Jawa, Iptu I Wayan Edi Surya Puryana, mengatakan pihaknya langsung bergerak cepat setelah menerima laporan warga. "Fokus pertama kami adalah memastikan keselamatan korban. Saat petugas tiba, kedua korban sudah dilarikan ke Klinik Maju Sejahtera Muara Jawa untuk mendapatkan pertolongan medis darurat," kata Wayan kepada Korankaltim.com Jumat (24/4/2026).
Tidak butuh waktu lama, Polsek Muara Jawa berhasil untuk WY setelah melakukan penyisiran di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan langsung membawanya ke Mapolsek Muara Jawa tanpa perlawanan.
Berdasarkan penyelidikan awal kepolisian, terungkap pelaku memiliki riwayat medis terkait gangguan kejiwaan dan ketergantungan obat-obatan. WY tercatat pernah menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Atma Husada Samarinda serta rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional (BNN) Samarinda.
Hingga saat ini, pihak kepolisian telah mengamankan barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan pelaku dan menerbitkan Laporan Polisi. Petugas juga tengah berkoordinasi dengan tim medis untuk keperluan Visum et Repertum guna melengkapi berkas penyidikan. "Kami terus mendalami kasus ini dan memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur, sembari memantau perkembangan kondisi kesehatan kedua korban," tutup Wayan.
Editor: Aspian Nur