Di mana peristiwa berdarah terjadi pada 15 November 2024. Insiden diduga dipicu penolakan warga Muara Kate terhadap aktivitas truk hauling batu bara yang kerap melintas di kawasan permukiman.
Misran Toni telah ditahan kepolisian sejak Juni 2025 sebelum menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Tanah Grogot. Dalam putusan tingkat pertama, majelis hakim menyatakan terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah, sehingga dijatuhi vonis bebas.
Menanggapi hal tersebut, Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar Priantoro, menegaskan bahwa proses hukum masih berlanjut dan berada dalam kewenangan pihak kejaksaan.
“Kasus Muara Kate ini kan sudah ada putusan. Tentunya ini menjadi proses hukum dari kejaksaan yang akan melakukan upaya hukum. Kami masih koordinasi dengan mereka, nanti silakan tanya ke kejaksaan proses berikutnya,” ujar Endar saat ditemui awak media pada Jumat (17/4/2026).
Ia menjelaskan, meskipun terdakwa telah divonis bebas, masih terbuka peluang upaya hukum lanjutan melalui kasasi di tingkat Mahkamah Agung.
“Karena sudah menjadi putusan pengadilan tingkat pertama, pasti ada proses upaya tingkat berikutnya. Karena sifatnya bebas, tentunya proses hukum berikutnya adalah Kasasi,” tegasnya.
Endar menambahkan kepolisian saat ini masih menunggu langkah resmi dari pihak kejaksaan terkait pengajuan kasasi tersebut.
“Nanti kita tunggu dari teman-teman kejaksaannya bagaimana prosesnya,” lanjutnya.
Terkait kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus ini, Endar menyebut hingga saat ini belum ada perkembangan baru dalam proses penyidikan.
“Kita proses penyidikan kan kemarin tersangkanya ya sudah. Sementara itu, karena belum ada proses penyidikan yang lain,” jelasnya.
Dengan demikian, kelanjutan penanganan perkara ini sepenuhnya bergantung pada langkah hukum yang akan diambil oleh Jaksa Penuntut Umum. Publik kini menanti apakah upaya Kasasi akan diajukan dan bagaimana hasilnya di tingkat peradilan berikutnya.
Kasus ini menjadi sorotan karena mencerminkan kompleksitas konflik antara aktivitas industri dan masyarakat lokal, yang dalam beberapa kasus dapat berujung pada kekerasan. Aparat penegak hukum diharapkan dapat memastikan penanganan perkara berjalan transparan dan berkeadilan.
Editor: Erwin