Imbauan ini dilakukan guna mengembalikan fungsi trotoar sebagai fasilitas umum bagi pejalan kaki serta menjaga kerapian kota.
Kepala Satpol PP Samarinda Anis Siswantini mengatakan, selama bulan Ramadan pihaknya memang memberikan kelonggaran kepada pedagang khususnya yang berjualan menjelang waktu berbuka puasa. Kebijakan tersebut diambil sebagai bentuk toleransi sekaligus dukungan terhadap aktivitas ekonomi masyarakat.
“Selama Ramadan kami memberikan toleransi, termasuk bagi pedagang yang memanfaatkan trotoar untuk berjualan kebutuhan berbuka puasa,” ujar Anis saat dikonfirmasi, Senin (23/3/2026).
Sejumlah pedagang bahkan membiarkan lapaknya tetap berdiri hingga malam hari tanpa dibongkar. Kondisi tersebut masih ditoleransi selama Ramadan berlangsung, namun tidak lagi diperbolehkan setelah Lebaran.
“Ada juga lapak yang tidak dibongkar pada malam hari dan itu masih kami maklumi selama Ramadan. Tapi setelah Lebaran, kami minta semua dibongkar,” tegasnya.
Pembongkaran lapak sebaiknya dilakukan secara mandiri oleh para pedagang tanpa harus menunggu penertiban dari petugas sebagai bentuk kesadaran bersama dalam menjaga ketertiban dan kebersihan lingkungan.
“Kami berharap para pedagang bisa membongkar sendiri lapaknya. Jangan sampai petugas yang turun tangan,” kata Anis lagi.
Beberapa ruas jalan seperti Jalan Kusuma Bangsa, Jalan M. Yamin, dan Jalan Basuki Rahmat menjadi perhatian karena telah memiliki trotoar yang memadai.
“Kalau masih ada yang belum membongkar, akan kami ingatkan lagi. Namun jika tidak diindahkan, tentu akan ada penertiban,” pungkas Anis.
Editor: Aspian Nur