Perwira Pengendali (Padal) Sabhara Polresta Samarinda, Ipda Mat Bahri, mengungkapkan bahwa saat petugas tiba di lokasi, potongan tubuh ditemukan di dua titik berbeda dalam satu kawasan RT 13. Jarak antara kedua titik tersebut diperkirakan berkisar 70 hingga 100 meter.
“Jadi saat di lokasi itu terbagi dua titik, tapi masih dalam satu RT. Jaraknya kurang lebih sekitar 70 sampai 100 meter,” ujarnya.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan sejumlah potongan tubuh yang diduga merupakan bagian dari satu tubuh korban. Awalnya, jumlah potongan yang ditemukan sekitar lima bagian. Namun, setelah pendataan lebih lanjut, jumlah tersebut bertambah.
“Kalau untuk potongan itu kurang lebih ada lima, tapi setelah didata ulang totalnya sekitar tujuh potong, termasuk kepala, dua kaki, dua tangan, paha, dan badan,” jelasnya.
Meskipun kondisi tubuh korban terpotong-potong, seluruh bagian utama tubuh berhasil ditemukan di sekitar lokasi. Namun, identitas korban, termasuk jenis kelamin, masih belum dapat dipastikan.
“Untuk sementara ini kita belum mengetahui identitas maupun jenis kelaminnya, karena masih dalam proses identifikasi,” katanya.
Dalam penyelidikan, polisi juga menemukan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian, di antaranya pakaian korban serta dua karung yang diduga digunakan untuk membungkus jenazah.
“Barang bukti yang ditemukan berupa pakaian korban dan dua karung yang membungkus jenazah,” ungkapnya.
Ia menegaskan terkait dugaan penggunaan senjata tajam dalam kasus ini, pihak kepolisian belum menemukan alat yang digunakan pelaku. Namun, proses penyelidikan masih terus dilakukan.
“Untuk sajam sementara belum ada ditemukan, tapi kami masih akan terus melakukan olah TKP lebih lanjut,” tegasnya.
Saat ini seluruh potongan tubuh telah dievakuasi dan dibawa ke RSUD Abdul Wahab Sjahranie Samarinda untuk dilakukan autopsi guna mengungkap identitas korban serta penyebab kematian.
Polisi juga mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga untuk segera melapor guna membantu proses identifikasi.
Editor: Erwin