Polres Kukar Minta Warga Rayakan Takbiran Tanpa Petasan
1 menit baca0 kali dibaca

Penulis: Muhammad Anshori
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG – Polres Kutai Kartanegara (Kukar) mengimbau masyarakat di wilayahnya untuk tidak menggunakan petasan saat malam takbiran Idulfitri 2026.
Penggunaan petasan dinilai berbahaya, baik bagi diri sendiri maupun orang lain, serta berpotensi memicu kebakaran.
Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Kukar, Kompol Roganda, menegaskan bahwa pihak kepolisian bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar telah mengeluarkan imbauan resmi terkait larangan tersebut.
“Kami tegaskan kepada masyarakat agar tak menggunakan petasan atau menyalakan kembang api, kita saling menjaga jangan sampai membahayakan orang lain,” tegas Kompol Roganda, Kamis (19/3/2026).
Ia menegaskan imbauan tersebut telah disosialisasikan kepada masyarakat sebagai langkah preventif guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif selama perayaan Idulfitri.
Polres Kukar mengajak masyarakat untuk merayakan lebaran dengan cara yang lebih positif, tanpa menghadirkan potensi bahaya.
“Kami harap masyarakat dapat paham dengan kondisi ini dan merayakan lebaran dengan cara yang lebih aman, tanpa berpotensi menimbulkan risiko,” tutupnya.
Editor: Erwin









