Kendaraan yang terjaring langsung dibawa ke depan Unit Turwali Satlantas Polresta Samarinda di Jalan Slamet Riyadi untuk menjalani proses penindakan pada Rabu (4/3/2026) dini hari.
Patroli gabungan tersebut melibatkan personel Samapta dan Satuan Lalu Lintas. Kegiatan difokuskan pada jam-jam rawan, mulai selepas tarawih hingga menjelang sahur, menyusul laporan warga mengenai maraknya balap liar dan suara knalpot bising yang meresahkan.
Pamapta II Polresta Samarinda, Ipda Ilham Satria Brajanata, mengatakan patroli dilakukan sebagai langkah pencegahan agar situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga selama Ramadan.
“Kami melaksanakan patroli terpadu untuk mengantisipasi balap liar. Kendaraan yang diamankan umumnya tidak memenuhi standar kelengkapan maupun administrasi,” ujar Ilham.
Hasil pemeriksaan menunjukkan berbagai bentuk pelanggaran. Mayoritas sepeda motor menggunakan knalpot brong yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Selain itu, ditemukan kendaraan tanpa spion, pelat nomor tidak sesuai aturan, hingga pengendara yang tidak dapat menunjukkan STNK.
“Semua pelanggaran kami tindak dengan tilang, baik karena knalpot tidak standar, TNKB tidak sesuai, maupun dokumen kendaraan yang tidak lengkap,” jelas Ilham.
Kendaraan yang tidak sesuai standar berpotensi membahayakan keselamatan dan mengganggu kenyamanan masyarakat. Untuk mengambil sepeda motor yang diamankan, pemilik diwajibkan melengkapi surat-surat serta mengembalikan kondisi kendaraan ke standar pabrikan.
“Kami berharap langkah ini memberi efek jera sekaligus meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas,” tutupnya.
Editor: Aspian Nur