Dalam patroli gabungan bersama TNI, Polri, dan POM, petugas menemukan puluhan botol minuman keras (miras) yang disembunyikan di area semak-semak belakang kafe.
Kepala Satpol PP Kota Samarinda, Anis Siswantini mengatakan penindakan tersebut merupakan tindak lanjut atas aduan masyarakat terkait maraknya kafe remang-remang di sepanjang jalan tersebut.
“Ini sudah berkali-kali kami datangi. Ibaratnya seperti Tom and Jerry. Tapi Alhamdulillah malam ini kami gabungan dan berhasil menemukan barang bukti,” ujar Anis.
Dari hasil penyisiran, petugas mengamankan lima dus berisi sekitar 60 botol miras berbagai merek. Menurut Anis awalnya pemilik kafe mengaku tidak menyimpan miras di lokasi. Namun setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh hingga ke bagian belakang petugas menemukan miras yang disembunyikan di hutan dan rumput-rumput, bukan di dalam gudang.
“Owner-nya kooperatif, tapi sempat bilang tidak ada miras. Ternyata anggota kami menemukan disembunyikan di belakang,” tegasnya.
Seluruh barang bukti langsung diamankan untuk diproses lebih lanjut oleh bidang penegakan perundang-undangan Satpol PP. Anis memastikan proses penanganan dilakukan tanpa pungutan biaya.
“Gratis, tidak ada dipungut biaya. Silakan owner datang ke kantor untuk proses lebih lanjut,” katanya.
Ia menambahkan, kafe tersebut sebelumnya sudah beberapa kali didatangi, namun baru kali ini ditemukan barang bukti. Jika unsur pelanggaran dinilai lengkap (A1), pihaknya akan mengusulkan perkara tersebut untuk disidangkan di pengadilan.
Editor Aspian Nur