Operasi ini difokuskan pada peningkatan disiplin berlalu lintas serta penurunan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah Kaltim.
Pelaksanaan operasi diawali dengan apel gelar pasukan yang dipimpin Wakapolda Kaltim Brigjen Pol Adrianto Jossy Kusumo di halaman Mapolda Kaltim. Apel tersebut diikuti jajaran pejabat utama Polda Kaltim, instansi terkait, serta seluruh personel yang terlibat dalam operasi. Dalam amanatnya, Wakapolda mengatakan apel gelar pasukan bertujuan untuk memastikan kesiapan personel maupun sarana dan prasarana pendukung agar pelaksanaan operasi berjalan efektif dan tepat sasaran.
“Operasi Keselamatan Mahakam 2026 bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas,” ujar Adrianto.
Operasi ini mengusung tema 'Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Aman dan Selamat Menjelang Pelaksanaan Operasi Patuh 2026' dan dilaksanakan dengan mengedepankan langkah preemtif dan preventif yang bersifat persuasif dan humanis. Penegakan hukum tetap dilakukan, namun secara selektif dan berorientasi pada keselamatan pengguna jalan.
Dari 1.038 total personel yang dilibatkan, 101 personel berasal dari Polda Kaltim dan 933 personel dari jajaran Polres. Mereka tergabung dalam beberapa satuan tugas, yakni Satgas Preemtif, Satgas Preventif, Satgas Penegakan Hukum, dan Satgas Bantuan Operasi.
Dalam operasi ini Polda Kaltim menetapkan sejumlah pelanggaran lalu lintas sebagai sasaran prioritas karena dinilai berpotensi tinggi menyebabkan kecelakaan. Pelanggaran tersebut meliputi penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm berstandar SNI atau sabuk pengaman.
"Serta pengemudi yang berkendara di bawah pengaruh alkohol atau narkoba," tegasnya.
Selain itu pelanggaran lain yang menjadi fokus penindakan adalah melawan arus lalu lintas, melebihi batas kecepatan, kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan, serta pengemudi yang tidak memiliki atau tidak dapat menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Pengawasan juga difokuskan pada kendaraan angkutan umum, baik bus antarkota maupun kendaraan yang mengangkut penumpang dalam jumlah besar. Polda Kaltim akan mengintensifkan kegiatan ramp check di terminal, pool bus, dan lokasi strategis lainnya guna memastikan kondisi kendaraan serta kelayakan pengemudi.
“Polri adalah pelayan masyarakat. Penegakan hukum harus mampu memberikan rasa keadilan dan manfaat bagi keselamatan pengguna jalan,” tegasnya.
Melalui Operasi Keselamatan Mahakam 2026, dia berharap kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat sehingga tercipta kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar, khususnya menjelang bulan Ramadhan dan Idulfitri 1447 Hijriah.
Editor Aspian Nur