Namun kinerja tim Adhoc ini kini dipertanyakan setelah satu kasus pencabulan hampir final, sementara dua kasus lainnya masih dalam daftar tunggu, terutama orangtua korban yang sudah menunggu selama satu tahun.
“Sebenarnya sakit kalau ingat perlakuan itu terjadi kepada anak saya, karena sudah lama menunggu, sudah lewat satu tahun kami keluarga belum mendapatkan kepastian,” kata ibu dari orangtua korban di Kecamatan Tenggarong, Sabtu (24/1/2026).
Ibu tersebut merasa cemas dan menganggap kasus yang kini tengah dihadapinya bukan masalah kecil, menyangkut perilaku menyimpang dari seorang anak, kalau tidak ditindak secepatnya maka akan membuat korban semakin trauma.
"Ini kekhawatiran saya sejak 2025 lalu, kami setiap hari menunggu informasi dari tim yang sudah di bentuk melalui DPRD Kukar, ini juga menyangkut masa depan anak saya, jangan sampai dia dianggap berbeda di sekolahnya,” ujarnya.
Peristiwa itu tersebut terjadi pada akhir 2024 lalu. Saat mengetahui perbuatan itu, sang ibu langsung menyusun rencana untuk melaporkan kasus tersebut kepada kepolisian didampingi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kukar.
“Semoga pihak terkait juga dapat merespons cepat kecemasan ini dan kami juga sudah mengadu kepada pihak DPRD Kukar, mudah-mudahan mereka dapat membantu menginformasikan secara transparan kepada kami selaku orang tua dan keluarga," harapnya.
Pihak keluarga akan terus menempuh jalur hukum agar dapat memberikan efek jera kepada pelaku. Tak hanya teguran, bimbingan juga perlu dilakukan.
Sementara Anggota Komisi I DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Sugeng Hariadi mengungkapkan kekecewaannya terhadap kinerja tim Adhoc yang dibentuk untuk menangani kasus pelecehan seksual. Menurutnya, tim Adhoc belum menunjukkan realisasi progres pekerjaan yang signifikan.
"Saya sebagai DPRD juga malu kalau tidak ada tindak lanjut dari permasalahan kasus tersebut. Seharusnya ada realisasi dan solusi, bukan hanya dibentuk tanpa progres pekerjaan," ungkap Sugeng.
Dirinya juga menyayangkan kurangnya sinkronisasi dan keberanian tim Adhoc untuk mengambil sikap. "Saya rasa tidak ada sinkronisasi dan keberanian mereka untuk mengambil sikap karena tim Adhoc itu juga ada pengawasannya dari tim mereka," tambahnya.
Dalam waktu dekat, Sugeng berencana untuk meminta pertanggungjawaban atas kinerja tim tersebut. "Kami tidak ingin hanya dibentuk tanpa realisasi progres pekerjaan," tegasnya.
Sementara itu, kasus pelecehan seksual di Tenggarong masih menjadi sorotan publik. Sebab, sejak 2024, korban dan orangtua telah mengadu kepada pihak berwenang, namun hingga tahun 2026 ini mereka masih menanti kejelasan terkait informasi dari pihak yang menangani. Proses penanganan kasus ini dinilai lambat dan tidak transparan, sehingga menimbulkan kekecewaan dan ketidakpuasan di kalangan masyarakat.
Editor: Aspian Nur