Data dari Polresta, Kejahatan Anak di Samarinda Naik Hampir 50 Persen
2 menit baca0 kali dibaca

Penulis: Adnan Abdul
KORANKALTIM.COM,SAMARINDA - Kejahatan terhadap anak di bawah umur masih menjadi momok serius bagi masyarakat Samarinda.
Sepanjang 2025, kasus dengan korban anak terus bermunculan dan nyaris terjadi setiap pekan, memicu kekhawatiran akan lemahnya sistem perlindungan anak di Kota Tepian. Data kepolisian menunjukkan persoalan ini telah menjadi pola berulang, bukan lagi peristiwa yang berdiri sendiri.
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda mencatat adanya lonjakan signifikan kasus kejahatan terhadap anak selama 2025.
Berdasarkan crime index, jumlah perkara yang ditangani meningkat tajam dibandingkan tahun sebelumnya.
Pada 2024 tercatat 71 kasus, sementara pada 2025 jumlahnya melonjak menjadi 106 kasus, atau bertambah 35 kejadian dalam satu tahun.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar menyebut, peningkatan tersebut setara dengan hampir 50 persen dan angka itu menjadi alarm serius bagi semua pihak untuk lebih memperhatikan persoalan perlindungan anak.
“Kalau dipersentasekan, kenaikannya sekitar 49 persen. Ini tentu sangat memprihatinkan dan tidak bisa dianggap sebagai hal yang biasa,” ujar Hendri kepada Korankaltim.com Rabu (31/12/2025) hari ini.
Jenis kejahatan yang menimpa anak dibawah umur cukup beragam, mulai dari kekerasan seksual, penganiayaan fisik, perundungan, hingga pengeroyokan yang melibatkan sesama anak. Bahkan dalam salah satu penanganan terbaru, polisi menerima laporan anak meninggal dunia yang diduga akibat kekerasan oleh rekan sebayanya.
Sejumlah kasus besar turut menyita perhatian publik sepanjang 2025, diantaranya kekerasan seksual terhadap anak di kawasan Sungai Pinang dengan pelaku ayah tiri korban. Selain itu, kasus penganiayaan terhadap anak oleh orangtua di Sungai Kunjang yang menyebabkan dua anak meninggal dunia dan dipastikan seluruh perkara tersebut telah diproses hingga ke tahap pengadilan.
Kasus lain yang masih ditangani aparat meliputi penemuan bayi yang dikubur, serta peristiwa perundungan dan pengeroyokan anak di Samarinda Seberang yang sempat viral di media sosial.
Melihat tingginya angka kejahatan ini, Hendri menegaskan perlunya keterlibatan lintas sektor. Ia mendorong kolaborasi pemerintah daerah, instansi terkait, organisasi masyarakat, hingga komunitas warga untuk memperkuat upaya pencegahan.
“Anak-anak adalah generasi penerus. Jangan sampai mereka terus menjadi korban. Ini harus menjadi perhatian kita bersama,” tutup Hendri.
Editor: Aspian Nur









