Berdasarkan data kepolisian, sepanjang tahun 2024 tercatat 338 kasus curanmor di seluruh wilayah Kaltim. Sementara hingga Oktober 2025, jumlah tersebut menurun menjadi 228 kasus. Artinya, dalam kurun waktu setahun, angka kejahatan curanmor di Kaltim turun sekitar 32 persen.
Penurunan ini disebut tak lepas dari meningkatnya kesadaran masyarakat, penguatan patroli di titik rawan, serta penggunaan sistem pengawasan berbasis teknologi di sejumlah daerah. Sejumlah wilayah yang sebelumnya masuk kategori rawan kini menunjukkan tren kriminalitas yang lebih terkendali.
Meski angka kasus menurun, Polda Kaltim tetap menjaga ritme kerja dalam upaya penegakan hukum. Melalui Operasi Jaran Mahakam 2025, jajaran berhasil mengungkap 86 kasus dan menangkap 95 tersangka hanya dalam waktu 20 hari pelaksanaan.
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, mengatakan hasil tersebut menunjukkan keseriusan aparat dalam menindak pelaku kejahatan jalanan, khususnya curanmor, yang kerap meresahkan masyarakat.
“Kalau dibanding operasi tahun sebelumnya, capaian kali ini meningkat. Jadi walaupun angka kejahatan turun, kemampuan personel di lapangan dalam mengungkap jaringan pelaku justru semakin baik,” ujarnya, Senin (3/11/2025).
Dari total tersangka yang diamankan, 23 orang masuk kategori Target Operasi (TO), sementara 72 orang lainnya Non TO. Polisi juga menyita 79 kendaraan bermotor hasil kejahatan, terdiri atas 72 unit sepeda motor (R2) dan 7 mobil (R4).
Ia memaparkan, selama operasi berlangsung, tercatat 2.330 kegiatan kepolisian, meliputi 841 kegiatan Satgas Lidik, 783 kegiatan Satgas Sidik, dan 706 kegiatan Satgas Banops. Seluruh kegiatan berjalan lancar tanpa ada insiden menonjol.
Sebelumnya, Polda Kaltim telah lebih dulu menggelar Operasi Jaran Mahakam 2025 sejak 13 Oktober hingga 1 November 2025. Operasi tersebut merupakan arahan dari Kapolda Kaltim melalui Surat Telegram Nomor STR/433/X/Ops.1.1.3./2025, sebagai tindak lanjut pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Dalam operasi itu, sebanyak 300 personel diterjunkan di seluruh wilayah hukum Polda Kaltim. Terdiri dari 92 personel dari Polda Kaltim dan 208 personel dari polres-polresta jajaran.
“Operasi berlangsung selama 20 hari. Tujuannya untuk menekan angka kejahatan curanmor, baik dengan cara inventarisasi data kasus, penindakan pelaku, maupun pengungkapan jaringan atau kelompok kejahatan,” jelas Kombes Pol Yuliyanto.
Sasaran utama operasi ini, lanjutnya, meliputi penangkapan pelaku curanmor, pembongkaran jaringan kejahatan, dan penindakan terhadap pihak yang membekingi atau terlibat langsung dalam praktik tersebut.
“Penurunan angka kasus curanmor tahun ini jadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan efektivitas penegakan hukum. Harapannya, masyarakat bisa lebih tenang dan tetap waspada terhadap potensi kejahatan di sekitar mereka,” pungkasnya.
Editor: Erwin