Lima muda-mudi diamankan polisi Selasa (21/10/2025) sore lalu dan langsung digelandang ke Polresta Samarinda untuk pemeriksaan lanjutan hasil dari pengungkapan kasus ini.
Kejadian bermula ketika Bhabinkamtibmas Kelurahan Teluk Lerong Ulu Aipda M Yusuf menerima laporan dari Reno, penjaga masjid di kawasan itu. Dalam rekaman CCTV, tampak dua orang mengambil sandal dan sepatu jamaah lalu memasukkannya ke dalam tas hijau. Laporan tersebut menjadi awal pengungkapan kasus lebih besar.
“Awalnya kami hanya menindaklanjuti laporan pencurian sandal di masjid berdasarkan rekaman CCTV,” kata Yusuf saat dikonfirmasi Korankaltim.com Kamis (23/10/2025).
Bersama Babinsa Peltu Niko dan anggota FKPM, Yusuf kemudian menelusuri lokasi dan berhasil menemukan seorang perempuan bernama Siti Nur Aisyah, warga Gang 12 Jalan Cendana. Setelah diperlihatkan rekaman CCTV, Siti mengakui perbuatannya.
Dalam keterangannya, Siti menyebut rekannya bernama Nanda yang sering berkumpul di rumah seseorang bernama Andik di Gang 15 RT 32. Petugas pun bergerak ke tempat itu untuk menelusuri lebih lanjut. “Kami menindaklanjuti informasi itu dan langsung mendatangi rumah yang dimaksud,” jelasnya.
Setibanya di rumah tersebut, empat pria di dalam tampak panik. Saat penggeledahan dilakukan, polisi menemukan alat hisap sabu, pipet, plastik klip bekas dan lima poket sabu disaku Aan, remaja yang berada di lokasi tersebut. Selain Aan dan Siti, tiga pria lain Surya Darma, Andi Wijaya dan Fahrur Rozi ikut diamankan.
Kasat Samapta Polresta Samarinda, AKP Baharuddin mengakui adanya peristiwa tersebut. “Unit Patroli 110 langsung merespons cepat laporan dari Bhabinkamtibmas. Kini kelima pelaku sudah kami serahkan ke Polsek Sungai Kunjang untuk diproses,” kata Baharuddin.
Baharuddin menegaskan, baik kasus pencurian maupun narkoba akan ditangani secara profesional oleh penyidik. “Semua proses hukum dilakukan sesuai prosedur yang berlaku,” tegasnya.
Editor: Aspian Nur