Kapolsek Loa Janan, AKP Abdillah Dalimunthe, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), kecelakaan bermula saat truk tangki yang dikemudikan melaju dengan kecepatan sedang dari arah Balikpapan menuju Samarinda.
“Pada saat yang bersamaan, dari arah berlawanan datang sepeda motor Honda Vario 160 dengan kecepatan tinggi. Karena jarak yang sudah terlalu dekat, tabrakan pun tidak dapat dihindari,” jelasnya, Senin (6/10/2025).
Akibat benturan keras tersebut, pengendara sepeda motor pun mengalami luka berat di bagian kepala.
Korban sempat dievakuasi ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan.
“Kami juga sudah melakukan olah TKP, mengatur lalu lintas di sekitar lokasi, serta meminta keterangan lebih lanjut dari sopir truk,” bebernya.
Dalam hal ini pihaknya mengimbau untuk terus menjaga keselamatan serta tidak terburu-buru saat berkendara.
“Tetap jaga keselamatan, kurangi kecepatan karena nyawa kita tidak bisa diganti dengan apa pun maka lebih baik berhati-hati,” pungkasnya.
Editor: Erwin