Kali ini, bocah perempuan berusia 10 tahun diduga menjadi korban eksploitasi seksual dan persetubuhan yang melibatkan ayah tiri dan ibu kandungnya.
Kasus ini telah ditangani oleh Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dan melaporkan ke pihak kepolisian, Jumat (19/9/2025).
Ketua TRC PPA Kaltim, Rina Zainun, kasus ini terungkap setelah korban diejek berpacaran dengan kakek-kakek oleh teman-temannya di sekolah.
Wali murid yang kebetulan mengenal korban merasa curiga dan mencoba mendekati korban. Setelah didesak, korban akhirnya menceritakan pengalaman pahitnya.
“Korban mengaku telah mengalami persetubuhan sejak kelas 1 hingga kelas 3 SD. Diduga, ia dijual oleh ibu kandungnya kepada beberapa pria hidung belang. Bahkan, ada dugaan ayah sambungnya juga ikut melakukan perbuatan keji tersebut,” ujar Rina.
Lanjutnya, TRC PPA langsung mengambil langkah hukum dengan membuat laporan polisi didampingi kuasa hukum. Korban sudah menjalani berita acara pemeriksaan dan TRC PPA pun berkoordinasi dengan UPTD PPA Kota Samarinda untuk pendampingan psikologis.
“Saat ini kondisi psikis korban sangat tidak baik. Ia ingin pergi dari rumah, namun tidak berdaya. Kami langsung amankan anak ini dari rumahnya, karena terduga pelaku adalah orang tuanya sendiri,” tambahnya.
Korban juga berada di bawah ancaman serius. Ia mendapatkan ancaman akan memberhentikan sekolah, bahkan dipukul dan akan dibunuh jika ia berani membongkar kasus ini.
Terkait dugaan pelaku, Rina menyebutkan ada informasi yang menyebutkan salah satu pelaku pria hidung belang adalah seorang tenaga pendidik. Namun, informasi ini masih dalam tahap pendalaman oleh kepolisian.
“Anak ini tidak pernah tahu berapa nominal uang yang diterima ibunya. Setiap kali selesai, ia diminta menunggu di luar, karena menurut ibunya, ini urusan orang dewasa,” tutupnya.
Editor: Erwin