Razia menyasar sejumlah titik strategis di wilayah Kutai Timur dengan tujuan meningkatkan disiplin pengendara dan menekan angka pelanggaran serta kecelakaan di jalan raya.
Kapolres Kutim AKBP Fauzan Arianto didampingi Kasat Lantas AKP Rezky Nur Meihendra menjelaskan, kegiatan operasi ini memiliki dua fokus utama yakni penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya keselamatan berkendara.
"Pelanggaran seperti tidak memakai helm standar, melawan arus, serta penggunaan knalpot brong akan kami tindak tegas,” kata Rezky kepada Korankaltim.com Sabtu (26/7/2025).
Sejak dimulai pada 14 Juli lalu, operasi ini telah menjaring sebanyak 350 pelanggar, mayoritas pengendara roda dua yang tidak memenuhi kelengkapan berkendara.
Razia dilakukan secara menyeluruh dengan memeriksa Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), penggunaan helm berstandar SNI, serta komponen kendaraan seperti spion, lampu utama, dan knalpot. Selain tindakan hukum, petugas juga memberikan imbauan secara persuasif kepada para pengendara.
“Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama. Kami mengajak masyarakat untuk tertib berlalu lintas,” papar Rezky.
Operasi Patuh Mahakam 2025 berakhir Minggu 27 Juli besok. Untuk itu, Polres Kutim berharap dengan adanya operasi ini, kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berkendara semakin meningkat, sekaligus menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Editor: Aspian Nur