Wakapolres Berau, Kompol Donny Dwi Ja Romansa, menjelaskan bahwa pemusnahan ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen Polri dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Berau.
“Barang bukti sabu kami musnahkan dengan cara direbus dalam air mendidih, lalu dibuang ke toilet. Sedangkan ganja dimusnahkan dengan cara dibakar langsung,” ujar Kompol Donny.
Lanjutnya, pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Berau memerlukan peran dari semua lapisan masyarakat.
Dirinya berharap, masyarakat Berau tidak ragu untuk melaporkan bila melihat dan mencurigai adanya aktivitas yang menjurus pada peredaran narkotika.
“Karena untuk membangun lingkungan yang sehat dan bersih dari peredaran narkotika, diperlukan peran aktif semua,” tutupnya.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Berau, AKP Agus Priyatno, mengatakan, dari 12 kasus dengan 14 orang tersangka, mayoritas bukan warga asli setempat, melainkan pendatang yang berdomisili di Kabupaten Berau.
Walau secara domisili tersangka tinggal di Berau, namun tersangka datang ke Berau dengan niat untuk mengedar sabu.
“Sejauh kasus yang kami tangani semua, tersangka memang ke Berau hanya untuk mengedarkan barang haram itu,” ujarnya.
Untuk peredaran narkotika di wilayah hukum Berau, dirinya menyebut tersangka tidak melakukan dengan sistem faca to face. Hal itu disiasati tersangka untuk mengelabui pergerakan peredaran barang haram tersebut.
“Transaksi mayoritas by phone dan dari semua kasus yang ditangani, pelaku merupakan residivis,” ungkapnya.
Dirinya menyadari, kasus peredaran sabu dan ganja kerap terjadi di wilayah hukum Berau. Selain karena Berau menjadi perbatasan wilayah Kalimantan Utara, Kabupaten Berau juga dikelilingi dengan berbatasan dengan wilayah negara hukum yang rawan.
Sehingga, pihaknya meminta kontribusi dari semua elemen masyarakat, untuk aktif melaporkan ke pihak kepolisian bila menemukan aktivitas yang mencurigakan.
“Sekecil apa pun laporan yang kami terima, pasti akan kami tangani,” pesannya.
Editor: Erwin